KTP jasmin putra dan untuk registrasi |
Jasminms Terdapat program bantuan yang dikhususkan untuk pengangguran, ada yang dikhususkan untuk pendidik, ada yang dikhususkan untuk buruh, dsb.
Tak ketinggalan, pekerja-pekerja dan pelaku seni tanah air juga dipastikan akan menerima bantuan langsung dari pemerintah.
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan telah menyalurkan bantuan Rp1 juta bagi para pelaku budaya atau seniman.
Dana bantuan tersebut akan disalurkan kepada para pekerja seni dan pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19.
Berdasarkan data yang diperoleh, per-tanggal 6 November 2020 lalu penyaluran program bantuan tersebut telah memasuki Termin II (gelombang 2).
Hal tersebut disampaikan dan dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid.
Hilmar menuturkan bahwa dari total 49.107 penerima bantuan Rp1 juta APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah bukti karya seninya sebagai syarat pencairan APB.
“Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," tutur Hilmar.
Para seniman yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dihimbau oleh Kemendikbud untuk segera melengkapi persyaratan dan data-data yang diperlukan agar bisa terdaftar.Adapun cara untuk mengecek penerima dana Rp1 juta APB yang namanya tercantum dalam SK adalah sebagai berikut :
1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id
2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.
Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verivikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
setelah validasi dan proses akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.
Adapun cara untuk mengecek penerima dana Rp1 juta APB yang namanya tercantum dalam SK adalah sebagai berikut :
1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id
2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.
Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima dengan jumlah besaran Rp1 juta per-orang.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemendikbud mengajukan syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku budaya ini terbagi atas dua prioritas:
Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:
Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:
- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung
- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
No comments:
Post a Comment
Fastabiqul Khairaat😊