Dua Orang Mahasiswa Asal Kabupaten Buol di amankan Kepolisian Gorontalo atas Dugaan Pelecehan Seksual
Kepolisian di Gorontalo berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial RA (21) dan MF (20) yang tercatat sebagai mahasiswa asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Keduanya diamankan atas dugaan kuat keterlibatan dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukum Gorontalo. "Kronologi" Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada pihak berwajib usai mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh kedua pelaku. Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, insiden tersebut bermula ketika para pelaku dan korban berada di sebuah lokasi di Gorontalo. Modus operandi yang digunakan pelaku saat ini masih dalam pendalaman intensif oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Aparat bergerak cepat setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti serta keterangan dari para saksi di tempat kejadian perkara (TKP)