Program Kampus Mengajar merupakan bagian dari kebijakan Merdeka-Belajar Kampus-Merdeka (MBKM) dari Kemendikbud.

Program Kampus Mengajar bertujuan untuk memberikan solusi bagi sekolah dasar yang terdampak pandemi dengan memberdayakan para mahasiswa yang berdomisili di sekitar wilayah.

Kata rektor, pelibatan mahasiswa mengajar di daerah tertinggal, menjadi peluang besar untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan, memfasilitasi experiential learning dengan jalur yang fleksibel, sehingga dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.

Baca Juga :   Mendikbud Berkomitmen Lestarikan Adat -Budaya Papua Barat⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣

Selain itu, program ini juga menyediakan bantuan pembayaran UKT, pemberian uang saku, dan pengakuan konversi mata kuliah sebesar 12 SKS untuk mahasiswa terpilih.

Program ini kata rektor sangat sayang jika tidak dimanfaatkan, apa lagi di kampus yang dipimpinnya ini terdapat fakultas yang sangat relevan dengan program ini, yakni Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, melalui program itu bisa dimanfaatkan sebagai ajang pelatihan calon tenaga pendidik yang terlatih dan profesional dan kompoten dalam mengajar. “Saya kira ini sangat positif, tinggal bagaimana mahasiswa, tertarik ikut apa tidak,”kata rektor. Selasa (16/2/2021).

Saat ini, perekrutan mahasiswa ikut program tersebut telah dibuka sejak tanggal 9 hingga 21 Februari 2021 dengan syarat mahasiswa aktif minimal semester 5, memiliki IPK minimal 3,0, bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020, dan terakhir memiliki pengalaman mengajar (volunteer) atau berorganisasi.

Kesempatan tersebut sangat diharapkan kepada mahasiswa kampus biru ini untuk dimanfaatkan, apa lagi tidak mengkhususkan program studi tertentu, melainkan seluruh program studi dan perguruan tinggi di Indonesia negeri maupun swasta.

“Inikan tujuannya untuk berkontribusi, membuat perubahan, sambil mengembangkan diri. Intinya Kampus Mengajar ini mengajak mahasiswa mengubah tantangan menjadi harapan,”sebut rektor.

Adapun dengan mengikuti program ini, mahasiswa bisa mendapatkan uang saku sebesar Rp 700.000 per bulan, Potongan UKT maksimal Rp 2.400.000 (satu kali), Sertifikat peserta program Kampus Mengajar.

Sumber: https://sultengraya.com/read/105251/rektor-unismuh-palu-dukung-program-kampus-mengajar/