Mahasiswa dan Elitisme Issue Oleh; Natsir Said, SH - Jasminms

Jasmin M Sahrudin Blogger Membahas berbagai macam jenis berita baik berita umum maupun khusus

Breaking

Saturday, February 20, 2021

Mahasiswa dan Elitisme Issue Oleh; Natsir Said, SH

Mahasiswa dan Elitisme Issue

Oleh; Natsir Said, SH


Apa yang sebenarnya terjadi dengan sensitifitas aktivis Mahasiswa? Sebuah pertanyaan lama dalam diskusi ringan dengan beberapa kawan tahunan silam kembali menggelayuti fikiran penulis. Dalam perjalanan darat menuju Kabupaten Luwuk untuk agenda Banggai International Tuna Fishing Tournament (BITFT) 2019, penulis berusaha membathini fenomena psikologis pergerakan Mahasiswa yang belakangan cenderung menumpul dalam merespon issue-issue sensitif. 


Senin (25/9) di Sulawesi Tengah, gelombang aksi membahana di beberapa titik, baik di Palu maupun beberapa kabupaten termasuk Poso. Issue besarnya sama, tolak RKUHP, RUU KPK dan beberapa issue turunan keduanya. Tulisan ini sama sekali tidak akan menyoal indikasi ‘ditunggangi’ hingga pokok tuntutan yang ditulis di spanduk dan poster melenceng jauh ke soal ganti sistem demokrasi, namun lebih pada pergeseran kepekaan aktivis Mahasiswa atas situasi sekitar yang justru lebih perlu tekanan dan preasure massa.


Sekira enam bulan pasca gempa, tsunami dan liquifaksi menghantam Palu, Sigi dan Donggala bahkan sebagian di Parigi, ratusan kaum ibu, bapak serta orang tua renta rela antri untuk mengambil formulir penghapusan hutang di jalan Hasanudin, Palu. Sebagai bagian dari masyarakat terdampak bencana, penulis dapat merasa bagaimana perih situasi yang mendera. Tak perlu detil menggambarkan kondisi psikologis korban yang menguras air mata, sebab bagaimana hendak menjalani kehidupan selanjutnya dengan bayang-bayang hutang serta bunga kredit juga tak kalah penting untuk difikirkan.


Mereka, ibu-ibu dan orang tua dengan beban berat itu turun jalan. Mengiba pada nurani penguasa untuk menjembatani agar kebijakan perbankan nasional dapat mengeluarkan keputusan memihak. Meninggalkan tenda-tenda pengungsian dengan pakaian ala kadar tak jadi soal, asal suara-suara tertahan itu sampai di telinga mereka yang diberi wewenang. Teriaklah walau telah parau, sebab air mata tak lagi cukup setelah dikuras duka.


Beberapa hari lagi, 28 September 2018 akan kembali dikenang. Tepat setahun silam, bencana menghempas Pasigala dan pergerakan massa korban menyeruak ke atas jalan-jalan protokol beberapa bulan setelahnya. Tuntutan mereka hingga kini dipastikan kandas, dalam kalkulasi perbankan mungkin terlalu beresiko jika harus memutihkan hutang korban bencana. Atau bisa jadi, daya dorong atau preasure massa kurang maksimal hingga tak cukup buat kuping pekak, atau mungkin juga moment itu hanya upaya menciptakan panggung agar dapat dimanfaatkan calon anggota Legislatif sekaligus kampanye. Entahlah.


Selain hal itu, prosedur dan penggunaan dana bantuan kemanusiaan pasca bencana juga tak dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Terlalu banyak desas-desus atas penggunaan dana bantuan muncul seiring masih terbengkalainya beberapa titik pengungsian. Padahal jika pemerintah Propinsi maupun kabupaten/kota mau sedikit lebih kreatif, rasanya baliho ukuran besar dapat digunakan sebagai wadah transparansi penggunaan dana-dana bantuan yang telah terpakai. Biayanya pun tidak besar dan dapat diakses luas masyarakat. Lha caleg dengan biaya sendiri saja bisa cetak dan sewa tempat-tempat strategis untuk pajang baliho kok, masak pemerintah tidak?


Yang lebih menarik lagi, issue-issue di atas apakah kurang sexy untuk dijadikan wacana kemanusiaan dalam diskusi-diskusi aktivis Mahasiswa hingga dapat menurunkan jumlah massa bejubel seperti aksi tolak RKUHP? Padahal ini situasi riil yang terjadi di depan mata dan jauh dari nuansa politis lho. Malah yang muncul adalah aksi massa tuntut pidana atas YB, Ketua Pansus Pasigala DPRD Sulteng, sedikit bergeser dari substansi situasi pasca bencana dan lebih kental pada aroma kepentingan politik.

Di sisi lain, RKUHP dan RUU KPK lebih memilik peluang revisi jika dalam proses penerapannya memunculkan ketimpangan asaz hukum. Kanalnya jelas dan diatur, bisa lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi. Bagaimana dengan hak-hak rakyat kecil yang jadi korban bencana? Apakah negara hadir bersama korban yang sampai detik ini sebahagian masih ada di tenda-tenda pengungsian? Tuntutan pada transparansi pengelolaan dana bantuan dan pemenuhan hak-hak dasar pengungsi lebih butuh preasure massa, terlebih dari Mahasiswa yg sedari dulu selalu mengusung slogan ‘penyambung lidah rakyat’.


Penulis melihat ada sedikit keengganan aktivis Mahasiswa untuk berpanas terik pada issue-issue lokal walau lebih menyentuh kemanusiaan. Memang kurang keren dibanding issue nasional, apalagi jika digelorakan serentak seluruh Universitas. Di jaman penulis, seolah ada ketakutan akan dikirimi paket berisi rok, lipstick dan CD dari aktivis kampus lain.

Atau aktivis Mahasiswa milenial terlalu mudah terseret dalam kooptasi senior-senior yang kini telah berkecimpung dalam politik praktis? Wallahu a'lam bish-shawab. ***


(Penulis adalah pemerhati sosial)

No comments:

Post a Comment

Fastabiqul Khairaat😊