Penyelenggaraan Pemerintahan dalam massa PPKM Mikro bagi perangkat daerah yang berada diwilayah kelurahan leok II - Jasminms

Jasmin M Sahrudin Blogger Membahas berbagai macam jenis berita baik berita umum maupun khusus

Breaking

Wednesday, September 8, 2021

Penyelenggaraan Pemerintahan dalam massa PPKM Mikro bagi perangkat daerah yang berada diwilayah kelurahan leok II

Jasminms -- Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Nomor : 800/1372/BKPSDM/2021 Kepada Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dalam massa PPKM Mikro bagi perangkat daerah yang berada diwilayah kelurahan leok II.


Dalam kurun waktu 3x24 Jam atau 3 (tiga) hari pelaksanaan PPKM Mikro Khusus kelurahan leok II, maka Seluruh Instansi yang berada di dalamnya di berhentikan untuk sementara, Kecuali RSUD Mokoyurli, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja (POL PP)


Termasuk Bapenda Kab. Buol yang berada di wilayah kelurahan leok II, maka untuk sementara pelayanan secara Langsung terkait pajak daerah ditangguhkan selama PPKM Mikro.


Namun, Bapenda Kab. Buol membuka Pelayanan melalui WhatsApp, Facebook, Website, Instagram Resmi Bapenda Sehingga diharapkan Kepada Seluruh Masyarakat Khususnya Wajib pajak dapat dilayani dengan Cara mengunjungi Akun Resmi maupun menghubungi langsung petugas pelayanan kami melalui WhatsApp.


Nama akun dan Nomor WhatsApp dapat dilihat dibawah ini 👇👇

Penyelenggaraan Pemerintahan dalam massa PPKM Mikro bagi perangkat daerah yang berada diwilayah kelurahan leok II


No comments:

Post a Comment

Fastabiqul Khairaat😊